COSO Framework
Kepanjangan dari COSO adalah Committee
of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. COSO ini dibuat
oleh sektor swasta untuk menghindari tindak korupsi yang sering terjadi di
Amerika pada tahun 1970-an. COSO terdiri atas 5 komponen:
1.
Control environment
Tindakan atau kebijakan
manajemen yang mencerminkan sikap manajemen puncak secara keseluruhan dalam
pengendalian manajemen. Yang termasuk dalam control environment:
- – Integrity and ethical values (integritas dan nilai etika)
- – Commitment to competence (komitmen terhadap kompetensi)
- – Board of Directors and audit committee (dewan komisaris dan komite audit)
- – Management’s philosophy and operating style (filosofi manajemen dan gaya mengelola operasi)
- – Organizational structure (struktur organisasi)
- – Human resource policies and procedures (kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya)
2.
Risk assessment
Tindakan manajemen untuk
mengidentifikasi, menganalisis risiko-risiko yang relevan dalam penyusunan
laporan keuangan dan perusahaan secara umum. Yang termasuk dalam risk assessment:
- – Company-wide objectives (tujuan perusahaan secara keseluruhan)
- – Process-level objectives (tujuan di setiap tingkat proses)
- – Risk identification and analysis (indentifikasi risiko dan analisisnya)
- – Managing change (mengelola perubahan)
3.
Control activities
Tindakan-tindakan yang
diambil manajemen dalam rangka pengendalian intern. Yang termasuk control
activities:
– Policies
and procedures (kebijakan dan prosedur)
- – Security (application and network) –> (keamanan dalam hal aplikasi dan jaringan)
- – Application change management (manajemen perubahan aplikasi)
- – Business continuity or backups (kelangsungan bisnis)
- – Outsourcing (memakai tenaga outsourcing)
4.
Information and communication
Tindakan untuk mencatat,
memproses dan melaporkan transaksi yang sesuai untuk menjaga akuntablitas. Yang
termasuk komponen ini adalah sebagai berikut.
- – Quality of information (kualitas informasi)
- – Effectiveness of communication (efektivitas komunikasi)
5.
Monitoring activities
Peniilaian terhadap mutu
pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk memastikan
pengendalian internal telah berjalan dan telah dilakukan penyesuian yang
diperlukan sesuai kondisi yang ada. Yang termasuk di dalam komponen ini, yakni:
- – On-going monitoring (pengawasan yang terus berlangsung)
- – Separate evaluations (evaluasi yang terpisah)
- – Reporting deficiencies (melaporkan kekurangan-kekurangan yang terjadi)
FRAUD TREE
1. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud)
Financial Statement Fraud merupakan kecurangan yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan akan diubah sesuai dengan kepentingan pribadi dan tidak berdasarkan pada realita yang terjadi dalam perusahaan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain menyajikan asset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya (asset/revenue overstatements) dan juga menyajikan asset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya (asset/revenue understatements). Bentuk dari kecurangan penyajian asset atau pendapatan yang lebih tinggi dari sebenarnya:
a. Timing difference, bentuk kecurangan laporan keuangan dengan mencatat waktu transaksi lebih awal dengan waktu transaksi yang sebenarnya, misalnya mencatat transaksi penjualan lebih awal dari transaksi sebenarnya.
b. Fictious revenues, bentuk laporan keuangan dengan menciptakan pendapatan yang sebenarnya tidak pernah terjadi (fiktif).
c. Cancealed liabilities and expenses, bentuk kecurangan laporan keuangan dengan menyembunyikan kewajiban-kewajiban perusahaan, sehingga laporan keuangan terlihat bagus.
d. Improper disclosure, bentuk kecurangan perusahaan yang tidak melakukan pengungkapan atas laporan keuangan secara cukup dengan maksud untuk menyembunyikan kecurangan-kecurangan yang terjadi di perusahaan, sehingga pembaca laporan keuangan tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi di perusahaan.
e. Improper asset valuation, adalah bentuk kecurangan laporan keuangan dengan melakukan penilaian yang tidak wajar atau tidak sesuai prinsip akuntansi berlaku umum atas aset perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya.
Sedangkan bentuk dari kecurangan penyajian asset atau pendapatan yang lebih rendah dari sebenarnya:
a. Timing difference, bentuk kecurangan laporan keuangan dengan mencatat transaksi lebih lama dari yang sebenarnya.
b. Understated revenues, bentuk kecurangan laporan keuangan dengan mencatat nilai pendapatan lebih rendah.
c. Overstated liabilities and Expenses, bentuk kecurangan laporan keuangan dengan mencatat beban-beban dan utang lebih tinggi.
2. Penyalahgunaan aset ( Asset Misappropiation)
Merupakan pengambilan asset secara illegal atau sering juga disebut sebagai penggelapan. Asset missappropriation atau penyalahgunaan aset dapat digolongkan dalam kecurangan kas (cash fraud) dan kecurangan atas persediaan dan asset lainnya (fraud of inventory and all other asset). Kecurangan kas adalah pencurian kas dan pengeluaran-pengeluaran secara curang yang terbagi menjadi:
a. Theft of cash on hand, bentuk kecurangan kas dengan cara pengambilan uang yang sudah ada di perusahaan secara langsung.
b. Theft of cash receipt, bentuk kecurangan kas yang diperoleh dari pengambilan uang atas penerimaan atau pemasukan ke perusahaan. Contohnya adalah skimming, dan cash larceny.
c. Fraudulent Disbursement, bentuk kecurangan kas yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain menyajikan asset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya dan juga menyajikan asset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya.
I. Billing Schemes, skema dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya.
II. Payroll Schemes, skema melalui pembayaran gaji.
III. Expense Reimbursement Schemes, skema melalui pembayaran kembali-biaya-biaya, misalnya biaya perjalanan.
IV. Check Tampering, pemalsuan cek.
V. Register Disbursement adalah pengeluaran yang sudah masuk dalam Cash Register Fraud yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan.
Kemudian yang kedua ada kecurangan atas persediaan dan aset lainnya (fraud of inventory and all other asset) adalah kecurangan berupa pencurian dan pemakaian untuk kepentingan pribadi terhadap persediaan atau aset lainnya. Kecurangan atas persediaan dan aset lainnya dibagi menjadi:
a. Misuse, penyalahgunaan pemakaian barang, contoh penyalahgunaan mobil dinas yang dipakai untuk liburan keluarga.
b. Larceny, pencurian atau pengambilan barang perusahaan.
3. Korupsi (Corruption)
Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi. Contohnya bisa kita lihat sendiri pada banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Biasanya koruptor tersebut merupakan pejabat negara atau instansi yang memiliki kewenangan tertentu. Terjadinya korupsi bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:
a. Conflict of interest, pertentangan kepentingan terjadi ketika karyawan, manajer dan eksekutif perusahaan memiliki kepentingan pribadi terhadap transaksi yang mengakibatkan dampak kurang baik terhadap perusahaan. Pertentanggan kepentingan termasuk kedalam tiga kategori, yaitu perencanaan penjualan (sales schemes), rencana pembelian (purchase schemes) dan rencana lainnya.
b. Bribery, bentuk korupsi dalam bentuk suap, penawaran, pemberian, penerimaan atau permohonan sesuatu dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan dalam membuat keputusan bisnis.
c. Iillegal gratuity, pemberian illegal hampir sama dengan suap tetapi pemberian illegal disini bukan untuk mempengaruhi keputusan bisnis, ini hanya sebuah permainan. Orang yang memiliki pengaruh yang dia berikan dalam negosiasi atau kesepakatan bisnis. Hadiah diberikan setelah kesepakatan selesai.
d. Economic extortion, pada dasarnya pemerasan secara ekonomi lawan dari suap. Penjual menawarkan memberi suap atau hadiah kepada pembeli yang memesan produk dari perusahaan.
GENERAL CONTROLS & APPLICATION CONTROLS
Pengendalian Umum (General Controls)
Pengendalian umum merupakan pengendalian menyeluruh yang berdampak terhadap lingkungan sistem informasi komputer (SIK) meliputi kebijakan dan prosedur mengenai semua aktifitas PDE yang bertujuan untuk membuat kerangka pengendalian yang menyeluruh mengenai aktifitas PDE, serta untuk memberikan tingkat keyakinan yang memadai bahwa seluruh tujuan pengendalian intern dapat tercapai. Pengendalian ini diperlukan untuk memberikan jaminan bahwa pengendalian aplikasi berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, yang bergantung pada sumber daya komputer. Karena jika pengendalian aplikasi tidak berfungsi, misalnya ada format data yang tidak sesuai tapi dapat dibaca komputer, pengendalian umum akan langsung bereaksi dan memberikan umpan balik. Dengan begitu, petugas dapat segera melakukan koreksi. Adanya pengendalian umum ini merupakan bentuk kombinasi kebaikan yang terdapat pada Auditing Manual dan Auditing PDE. Menurut IAI, pengendalian umum meliputi unsur-unsur sebagai berikut.
1. Pengendalian Organisasi dan Manajemen
Meliputi pemisahan fungsi serta kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan fungsi pengendalian.
2. Pengendalian terhadap Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi
Untuk memperoleh keyakinan bahwa sistem PDE telah dikembangkan dan dipelihara secara efisien dan ada otorisasinya.
3. Pengendalian terhadap Operasi Sistem
Yang dijabarkan melalui poin-poin seperti sistem digunakan hanya untuk hal-hal yang telah ada otorisasinya, akses ke operasi komputer hanya diijinkan kepada mereka yang telah memiliki otorisasi, program yang digunakan juga hanya yang ada otorisasinya, kesalahan pengolahan dapat dideteksi dan dikoreksi.
4. Pengendalian terhadap Perangkat Lunak Sistem
Untuk meyakinkan bahwa perangkat lunak sistem dimiliki dan dikembangkan secara efisien, serta diotorisasikan.
5. Pengendalian terhadap Entri Data dan Program
Struktur otorisasi ditetapkan dengan jelas atas transaksi, serat akses ke data dan program dibatasi hanya kepada mereka yang memiliki otorisasi.
6. Pengendalian terhadap Keamanan PDE
Menjaga PDE lain yang berhubungan dengan PDE bersangkutan, misalnya digunakannya salinan cadangan (backups) di tempat yang terpisah, prosedur pemulihan (recovery procedures) ataupun fasilitas pengolahan di luar perusahaan dalam hal terjadi bencana.
Keenam kategori tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tujuh jenis pengendalian umum, yakni:
1. Pengendalian organisasi dan manajemen, contohnya pemisahan fungsi departemen PDE dan non PDE, pemisahan fungsi dalam departemen PDE(sistem dan pemrograman,operasi computer, pengendalian dan penjadwalan input-output, pemeliharaan kepustakaan), otorisasi transaksi,pengendalian personil(penggunaan job describtion, pemilihan dan pelatihan pegawai, supervisi dan penilaian, job rotation dan cuti wajib, asuransi pegawai, perencanaan, penganggaran dan sistem pembebanan kepada pemakai.
2. Pengendalian piranti lunak dan piranti keras, contoh pengendalian piranti lunak adalah sebagai berikut: read or write check, record length check, label checking routines, access control, dan storage device check. Sementara contoh pengendalian piranti keras:boundary protection, dual read, dual circuitry, echo check, interlock, file protection ring, parity check, reverse multiplication, validity check, firmware, graceful degradation, overflow checkdan UPS.
3. Pengendalian akses, contohnya seperti pembatasan akses fisik dan logic, dokumentasi program, dan fasilitas-fasilitas on-line.
4. Pengendalian data dan prosedur, bisa dilakukan degan: control group, fail dan database (pengendalian akses, pengendalian integritas, pengendalian aplikasi perangkat lunak, pengendalian simultan, pengendalian kriptografi, pengendalian penanganan fail, pengendalian jejak audit, pengendalian eksistensi), prosedur-prosedur standar, keamanan fisik (backup, asuransi program, perencanaan pemulihan akibat bencana), dan pemeriksaan intern.
5. Pengendalian pengembangan sistem baru, dilakukan dengan partisipasi manajemen dan pemakai, pengembangan standard dan pedoman, manajemen proyek, pengujian sistem dan konversi dan penelaahan setelah pemasangan.
6. Pengendalian pemeliharaan sistem dan program, dilakukan dengan cara otorisasi dan persetujuan, prosedur standard dan dokumentasi, pengendalianprogram dan pelaksanaan, pengujian terhadap perubahan.
7. Pengendalian dokumentasi, dibagi menjadi dokumentasi standar dan dokumentasi pendefinisian masalah,dokumentsi sistem, dokumentasi program, dokumentasi oprasional, dokumentasi pemakai.